Rabu, 25 Mei 2011

Pekerja Usia Dini

Posted by enji 23.11, under | No comments

Masa liburan sekolah belum usai. Kebanyakan siswa memanfatkan masa liburannya dengan pergi bersama keluarga ke tempat-tempat wisata. Namun berbeda dengan Tatang dan Asep (sebut saja begitu). Keduanya memilih mengisi liburan dengan berjualan terompet di area parkir supermarket.

Berjualan terompet dengan memanfaatkan momen euforia sepakbola dan tahun baru (dok - indra kh)

Berjualan di musim liburan seperti sekarang sebenarnya bukan pilihan kedua bocah ini. Karena desakan kebutuhan ekonomilah yang membuat mereka mesti merelakan masa liburannya diisi dengan berdagang.

Saya bertemu kedua anak ini beberapa pekan lalu di sebuah Supermarket di Kota Lembang. Ketika baru saja turun dari mobil mereka langsung menghampiri seraya menawarkan terompet dagangannya kepada saya. “A peseran A, mirah ieu ngan 2500,” Ujar mereka sambil memberikan sebuah terompet yang terbuat dari bekas gulungan benang kepada saya. (Kang tolong dibeli, terompetnya murah kok hanya 2500 Rupiah – red). Harganya memang murah juga pikir saya waktu itu. Seingat saya pada tahun lalu harga untuk terompet yang serupa adalah 5000 Rupiah.

Saya akhirnya setuju untuk membeli beberapa terompet dari mereka, sambil sejenak ngobrol dengan mereka tentang beberapa hal, dan tak lupa mengambil foto Tatang dan Asep.

Sore itu ternyata tak banyak juga orang lain yang membeli terompet. Keberhasilan Timnas melaju ke semifinal Piala AFF 2010 dan menjelang datangnya tahun baru menjadi momen yang tepat bagi bocah-bocah penjual terompet ini dalam menjajakan dagangannya.

***

Di samping salut dengan kemauan Tatang dan Asep untuk berjualan terompet, ada juga terselip rasa sedih di hati. Bagaimanapun juga mereka itu masih anak-anak, yang mungkin memiliki keinginan untuk berlibur layaknya anak-anak yang lain. Di balik senyum dan tawa mereka, bocah-bocah ini sesungguhnya termasuk pekerja anak (working children) yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan konvensi ILO, yang jumlahnya semestinya bisa semakin dikurangi di negeri ini.

Survei Pekerja Anak (SPA) dari Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Organisasi Perburuhaan Internasional (ILO) yang dipublikasikan pada Bulan Februari 2010 menemukan fakta bahwa dari 58,8 juta anak Indonesia pada 2009, 1,7 juta jiwa diantaranya menjadi pekerja anak.

Ada tiga kategori definisi untuk pekerja anak. Dari tulisan yang saya kutip dari Kantor Berita Antara menyebutkan hal sebagai berikut:

1. Sesuai perundangan, umur minimum bekerja 13 tahun, sehingga anak yang bekerja di bawah 13 tahun adalah pekerja anak.
2. Sesuai ketentuan anak umur 13-14 tahun diperbolehkan bekerja dengan jam kerja tiga jam sehari atau 15 jam seminggu. Mereka yang bekerja di atas itu adalah pekerja anak.
3. Mereka yang berusia lebih 15-17 tahun dengan jam kerja 40 jam seminggu.

Survei menemukan, setidaknya 674 ribu anak di bawah 13 tahun berstatus bekerja, sekitar 321 ribu anak umur 13-14 tahun bekerja lebih dari 15 jam per minggu, dan sekitar 760 ribu jiwa anak umur 15-17 tahun bekerja di atas 40 jam per hari.

Saya hanya bisa berharap semoga ke depan jumlah pekerja anak di Indonesia bisa terus dikurangi.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Tags

asmaul husna

musiq kuh

Blog Archive

cuap


ShoutMix chat widget